Merubah Irama Bacaan Al-Quran Dalam Shalat Tarawih
MERUBAH IRAMA BACAAN AL-QUR’AN DALAM SHALAT TARAWIH
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian imam masjid mencoba untuk menyentuh hati menusia dengan cara merubah irama suaranya dalam shalat tarawih. Sebagian orang mendengarkan hal ini dan mengingkarinya. Bagaimana pendapat anda tentang hal ini?
Jawaban
Menurutku jika perbuatan ini masih dalam batas-batas syar’i dan tidak berlebih-lebihan maka tidaklah mengapa. Tentang ini Abu Musa Asy’ari berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَمَا إِنِّي لَوْ عَلِمْت بِمَكَانِك لَحَبَّرْته لَك تَحْبِيرًا
“Sekiranya aku tahu bahwa anda mendengarkan bacaanku, tentulah akan kuperbagus suaraku” [1]
Maka jika sebagian orang memperbagus suaranya, atau melagukan suara agar menyentuh hati manusia maka menurutku hal itu tidak mengapa. Tetapi berlebih-lebihan dalam masalah ini, yang mana bacaan Al-Qur’annya jadi tidak sesuai dengan aturan karena perbuatan itu, maka hal itu menurutku termasuk perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan), yang tidak layak untuk dikerjakan. Dan Allah lah yang tahu. Wallahu ‘alam
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]
______
Footnote
[1]. Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syahadat Bab Memperbagus suara dalam membaca Al-Qur’an 10/231, Abu Ya’la 13/266 (7279).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2935-merubah-irama-bacaan-al-quran-dalam-shalat-tarawih.html